081-2173-3281 redaksi@haidiva.com

Perempuan dalam Perjuangan Melestarikan Ibu Pertiwi

Perempuan dalam Perjuangan Melestarikan Ibu Pertiwi

Haidiva.com-Tanggal 22 April kemarin, seluruh dunia, termasuk Indonesia, memperingati Hari Bumi. Hari Bumi kali pertama dicanangkan tahun 1970 oleh Gaylord Nelson yang merupakan seorang pengajar di bidang ilmu lingkungan hidup. Hari Bumi digagas dengan tujuan agar seluruh manusia memiliki kesadaran untuk menjaga, merawat, melestarikan tempat kehidupan seluruh makhluk termasuk manusia. Tujuan mulia yang masih sulit tercapai secara masif di tengah kerusakan alam dan lingkungan akibat ketamakan dan keegoisan manusia dalam mengelola potensi alam.

Bumi, dalam istilah Romawi Kuno, disebut sebagai terra mater yang berarti mother earth atau Ibu Bumi. Istilah ini dimaknai bahwa bumi layaknya seorang ibu atau perempuan, seyogianya dijiwai dan ditempatkan sebagai sumber kehidupan, penopang, penjaga, dan pemelihara keberlangsungan hidup bagi setiap makhluk di dalamnya.  Di Indonesia sendiri, ibu bumi kita sebut sebagai Ibu Pertiwi.

Baca: Sejarah Gerakan Perempuan Indonesia

Keberlangsungan ibu pertiwi seolah menjadi hal yang tidak patut dipedulikan. Argumen tersebut bukanlah asumsi liar yang tak berdasar. Misalnya, banyak sekali kita jumpai industrilisasi, pertambangan, dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) lainnya yang tidak dibarengi dengan kepedulian dan perhatian terhadap keselamatan lingkungan. Tak sedikit agenda pembangunan yang kurang memiliki paradigma sensitif lingkungan. Banyak pula agenda pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai dengan prinsip Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), syarat wajib pengelolaan lingkungan di Indonesia. Alhasil, terjadi kerusakan lingkungan kibat proyek perindustrian, pertambangan, dan pengelolaan SDA yang abai aturan pelestarian lingkungan.

Polusi udara akibat pembakaran hutan dan kepulan asap beracun dari pabrik-pabrik, pencemaran dan kerusakan ekosistem dalam air karena limbah, longsor akibat hutan gundul karena penebangan liar dan tanpa adanya reboisasi, serta kerusakan lingkungan lainnya akibat agenda eksplorasi SDA yang bersifat eksploitatif. Semua itu merupakan deretan penyakit kronis yang sedang diderita ibu pertiwi.

Kebakaran Hutan

Praktik-praktik eksploitasi dan perusakan lingkungan hidup yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia dan sebagian besar umat manusia, turut menciptakan kesadaran bergerak bagi segolongan kaum perempuan. Kesadaran tersebut mewujud dalam paham ekofeminisme yang lalu berkembang secara global. Ekofeminisme melihat keterkaitan antara manusia dengan alam. Paham ini mengharuskan laki-laki dan perempuan membangun relasi setara untuk mencegah kekerasan dan menjaga alam lingkungan tempat mereka hidup.

Baca: Gerakan Perempuan Indonesia Jaga Lingkungan

Beberapa butir konsep ekofeminisme Vandana Shiva mensyaratkan perempuan  harus turut berjuang untuk menyelamatkan dasar-dasar kehidupan yaitu alam, di mana pun dan kapan pun ketika kepentingan pembangunan dan industrial mengancam. Sebab, alam bukanlah benda mati atau objek yang boleh dieksploitasi. Searah dengan Shiva, Dwi Susilo dalam bukunya “Sosiologi Lingkungan” menuliskan bahwa gerakan ekofeminisme memberikan penghormatan atas bentuk-bentuk kehidupan non manusia. Artinya tidak hanya kehidupan manusia saja yang dihormati tetapi juga menghormati binatang, tumbuh-tumbuhan, dan makhluk hidup lain yang ada di bumi.

Salah satu gerakan perempuan sadar lingkungan yang dapat dijadikan sebagai teladan perjuangan terdapat di Negara Barata, India, dikenal dengan Gerakan Chipko. Gerakan Chipko dilakukan oleh 27 perempuan di India Utara pada tahun 1974 sebagai bentuk aksi protes untuk menghentikan penebangan pohon yang bertujuan mengeksploitasi hutan. Mereka memperjuangkan hak-hak hutan lewat aksi protes dengan memeluk pohon.

Gerakan Chipko di India

Bak pasukan berani mati, mereka melawan dan menghadapi para penebang pohon dan kontraktor ketika akan melakukan proses penebangan pohon. Aksi gerakan memeluk pohon berlangsung cukup lama hingga mampu memukul mundur para perusak lingkungan. Ini adalah titik penting kesadaran gerakan perempuan muncul untuk menyelamatkan kehidupan yang lebih besar.

Jika di India terdapat gerakan memeluk pohon untuk berjuang melindungi alam, di Indonesia terdapat gerakan mengecor kaki dengan semen yang dilakukan oleh para perempuan petani Kendeng. Para perempuan Kendeng merupakan perwujudan ekofeminisme di Indonesia dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di daerahnya, Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Para petani perempuan tersebut dikenal dengan nama Kartini Kendeng.

Kartini Kendeng memprotes izin lingkungan yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah dengan mengecor kaki mereka di depan Istana Negara pada April 2016 lalu. Mereka meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mencabut izin lingkungan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah kepada PT Semen Indonesia dan menghentikan kegiatan penambangan karst dinilai merusak lingkungan oleh pabrik semen.

Aksi penolakan para Kartini Kendeng sangat beralasan. Wilayah tersebut secara hukum telah ditetapkan sebagai Kawasan Lindung Geologi melalui Perda Tata Ruang Kabupaten Rembang No. 14 tahun 2011. Selain itu, berdasarkan Keppres No. 26 tahun 2011, Gunung Watuputih yang akan ditambang untuk memproduksi bahan baku semen itu telah ditetapkan sebagai salah satu Cekungan Air Tanah (CAT) yang harus dilindungi. Jika pendirian industri tersebut tetap dijalankan, besar kemungkinan akan merusak sumber mata air di Pegunungan Kendeng, dan berdampak buruk terhadap masyarakat.

Gerakan Protes Petani Kendeng

Hingga kini, persoalan penambangan di daerah kendeng belum menemukan titik terang. Para Kartini Kendeng bersama dengan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPKK) menjadikan momentum Hari Kartini dan Hari Bumi tahun ini untuk kembali menyerukan pelestarian alam Kendeng. Mereka merasa perlu ada tindakan nyata untuk menghentikan kegiatan penambangan karena kerusakan lingkungan setiap hari terjadi tiada henti. Kegiatan penambangan yang terus beroperasi dan berproduksi menyebabkan terjadi penurunan debit mata air di sekitar lokasi penambangan.

Baca: Kritik Kerusakan Lingkungan Lewat Seni

Bagaimanapun, kerusakan lingkungan yang terjadi di negara ini telah menimbulkan lara bagi ibu pertiwi. Ibu pertiwi yang tanpa pamrih menjadi penyedia sumber kehidupan, pelindung dan penopang kehidupan manusia, justru mendapat imbalan perlakuan yang kejam dan bengis. Kartini Kendeng hadir sebagai pejuang tangguh dengan semangat pembebasan demi menyelamatkan bumi dari rongrongan kehancuran.

Serupa dengan nilai yang diusung oleh ekofeminisme, Kartini Kendeng berjuang agar lingkungan tidak menjadi objek subordinasi dan eksploitasi oleh umat manusia. Penolakan keberadaan pabrik semen, bukan berarti Kartini Kendeng anti pembangunan. Mereka justru berupaya menjaga marwah pembangunan agar tetap berjalan tanpa merusak lingkungan. Pembangunan yang memiliki paradigma kepedulian lingkungan dan yang berkeadilan sosial adalah harapan dari Kartini Kendeng. Perjuangan Kartini Kendeng menjadi bukti bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat kelestarian lingkungan.

Simbolisasi Terra Mater atau Ibu Pertiwi sebagai tanah air Indonesia menempatkan kedudukan ibu pertiwi sebagai pelindung bagi segenap isinya termasuk manusia di dalamnya. Nasib Ibu Pertiwi harus menjadi agenda perjuangan yang patut dikedepankan. Kartini Kendeng adalah wujud dari perempuan sebagai pelindung dan perawat kehidupan layaknya Ibu Pertiwi.

Penulis Fanda Puspitasari, Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI

Spread the love