081-2173-3281 redaksi@haidiva.com

Parti Liyani, TKW yang Kalahkan Bos Besar Singapura

Parti Liyani, TKW yang Kalahkan Bos Besar Singapura

Haidiva.com-Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau buruh migran Indonesia Parti Liyani menang atas gugatan pengusaha besar atau bos Bandara Changi Singapura Liew Mun Leong. Bos besar tersebut kalah karena tudingan bahwa Parti Liyani mencuri sejumlah barang mewah majikannya itu tak terbukti.

“Keluarga Liew mengambil tindakan cepat memecat Parti Liyani dan tidak memberikannya waktu yang cukup untuk mengemasi barang-barangnya, berharap Parti tidak akan mempunyai waktu untuk melaporkan mereka ke Kementerian.” Hakim Chan Seng Onn membacakan keputusan pengadilan, dikutip dari laman straitstimes.com.

Parti Liyani (kiri) , TKW yang Kalahkan Bos Besar Singapura (tengah) dan anaknya (kanan)-Today Online

Kasus ini bermula pada Oktober 2016 ketika Liew Mun Leong menuduh Parti Liyani mencuri barang mewah seharga 34 ribu dolar Singapura atau setara Rp 372 juta. Rinciannya adalah jam tangan Gerald Genta yang bernilai 10.000 dollar Singapura (Rp 108 juta), dua buah iPhone 4s dengan aksesorisnya, 115 potong baju, peralatan dapur, dan sejumlah perhiasan.

Baca juga:Vonis Penjara Pelaku Trafficking Berkedok Penyalur Buruh Migran

Buruh migran asal Nganjuk tersebut membantah tudingan majikannya. Parti Liyani telah bekerja di keluarga Liew Mun Leong sejak 2007 dan selalu mempunyai hubungan baik dengan majikannya. Namun pengadilan tingkat pertama malah menyatakan Parti Liyani bersalah dan menjatuhkan vonus 2 tahun 3 bulan.

Parti Liyani kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Singapura. Ia membeberkan fakta bahwa tudingan pencurian itu Parti dapatkan setelah diusir karena menolak membersihkan kantor dan rumah Karl Liew, putra Liew Mun Leong. Permintaan Keluarga Liew tentu bertentangan dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja SIngapura karena Parti terdaftar sebagai TKI satu majikan.

Anil Balchandani dan Parti Liyani, TKW yang kalahkan bos besar singapura, di depan Pengadilan Negeri Singapura – HOME.org / Grace Boey

“Saya tahu kenapa dipecat, Tuan marah karena saya menolak bersihkan toilet Tuan,” kata Parti Liyani kepada Karl saat di pengadilan.

Jaksa penuntut juga gagal membuktikan barang-barang keluarga Liew Mun Leong benar dicuri Parti. Tak ada bukti yang kuat bahwa Parti Liyani mencuri karena setelah dipecat, perempuan 45 tahun itu tak diberi cukup waktu mengemasi barang-barangnya. Keluarga Liew sempat memberikan tiga kotak kepada Parti saat ia berkemas. Namun Parti tak membawa kotak tersebut karena hanya diberi waktu dua jam untuk segera meninggalkan kediaman Liew.

Baca juga: Belajar dari Singapura, Strategi Berantas Budaya Korupsi

Tiga kotak itu tak pernah sampai ke Indonesia seperti yang dijanjikan Liew. Tiga kotak itulah yang dipakai keluarga Liew untuk melaporkan Parti. Saat Parti kembali ke Singapura Desember 2016, ia dibekuk tanpa keterangan. Tindakan ini menuai kecaman publik karena besar kemungkinan barang-barang yang berada di kotak telah tercampur secara tidak sengaja. Keluarga Liew berdalih membuka tiga kotak itu untuk mengecek supaya di dalamnya tak ada barang ilegal.

Publik Singapura yang berujung pada tekanan media akhirnya memaksa Liew mengundurkan diri sebagai Ketua Bandara Changi pada 10 September lalu. Selain itu,  Liew juga meletakkan jabatannya di Surbana Jurong, Temasek, serta Temasek Foundation. Temasek merupakan super holding BUMN di Singapura. Parti Liyani juga mendapat pemulihan nama baik dan kompensasi atas salah tuduh yang dia alami.

Kasus ini menjadi preseden penanganan keadilan buruh migran di Singapura. Berkat adanya demokrasi dan hukum yang adil, seorang TKW atau buruh migran bisa mengalahkan bos besar Singapura.**

Spread the love

2 thoughts on “Parti Liyani, TKW yang Kalahkan Bos Besar Singapura

  1. Vonis Pelaku Traficking Berkedok Penyalur Buruh Migran
    Oktober 9, 2023 at 1:02 pm

    […] Baca juga: Parti Liyani kalahkan bos besar Singapura […]

  2. Vonis Pelaku Trafficking Berkedok Penyalur Buruh Migran
    Desember 19, 2023 at 9:52 pm

    […] Baca juga: Parti Liyani kalahkan bos besar Singapura […]

Comments are closed.