081-2173-3281 redaksi@haidiva.com

Kasus KDRT Meningkat di Tengah Pandemi Virus Corona

Kasus KDRT Meningkat di Tengah Pandemi Virus Corona

Haidiva.com-Virus corona atau covid-19 tidak hanya berimbas ke sektor profit, pendidikan dan kesehatan tapi juga sektor personal dan domestik atau rumah tangga. Seiring bertambahnya kasus virus corona, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga ikut meningkat. Perempuan dan anak kembali menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban KDRT.

 “Meningkatnya tekanan sosial dan ekonomi akibat pandemi virus corona telah menambah tingginya angka kasus KDRT pada perempuan dan anak,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam pidatonya melalui VOA awal April 2020.

Setali tiga uang, di Amerika hotline untuk kekerasan rumah tangga di Portland, Oregon, mencatat adanya lonjakan panggilan sebanyak dua kali lipat dibanding sebelumnya. Hotline tersebut mengungkapkan pelaku menggunakan virus corona sebagai alibi untuk mengontrol dan mengisolasi pasangannya.

Hal tersebut juga terjadi di China, lembaga non-profit anti-KDRT, Wan Fei, melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat secara signifikan selama bulan Februari 2020. Otoritas setempat mencatat adanya peningkatan pelaporan kasus KDRT tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.

Di Inggris, anggota parlemen Dawn Butler menyalurkan kegelisahannya melalui twitter dan mengatakan bahwa akan ada peningkatan yang signifikan terhadap kasus pembunuhan perempuan jika pemerintah abai dan tidak segera membuat kebijakan perlindungan perempuan. Dawn Butler kemudian mendesak pemerintah Inggris agar segera mengalokasikan dana darurat untuk membantu orang-orang yang melarikan diri dari kekerasan rumah tangga selama virus corona. 

Di Indonesia sendiri, lonjakan laporan KDRT juga meningkat. Menurut anggota Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Tuani Sondang Rejeki Marpaung, tercatat 75 pengaduan kasus dari tanggal 16 Maret-12 April. Angka yang tertinggi ialah penyebaran konten intim, kedua adalah kasusu KDRT. Ia yakin laporan ini hanyalah gunung es, masih banyak yang tak bisa diungkap ke publik.

“Korban ketika mengalami kekerasan tak bisa melapor karena situasi pandemi, ia tak bisa keluar,” kata Tuani seperti yang dikutip dari Tempo.co.

Situasi pada masa yang penuh tekanan secara ekonomi dan sosial ini menyebabkan tingkat kekerasan dan penganiayaan meningkat. Kebijakan physical distancing yang dikeluarkan otoritas setempat telah memaksa mereka untuk menghabiskan waktu di dalam rumah. Kebijakan tersebut juga menyebabkan ruang gerak menjadi lebih terbatas. Inilah yang menjadikan alasan mereka melakukan tindakan penganiayaan akibat rasa stress dan tertekan selama masa karantina.

Lebih lanjut kondisi ekonomi yang tidak stabil ikut menjadi beban tersendiri. Sehingga rasa stres yang menumpuk mereka lampiaskan kepada istri dan anak mereka. Pembatasan swakarantina digunakan pelaku untuk menguasai dan mengontrol korban. Pelaku berpeluang untuk mengisolasi korban dengan melakukan stigmatisasi pasangan. Lebih lanjut, pelaku menyadari akses ke lembaga bantuan menjadi lebih sulit, sehingga membuat pelaku merasa ‘aman’ dalam melakukan KDRT.

Baca juga: Ramai corona jangan lupa isu pelecehan seksual

Marianne Hester, sosiolog dari Bristol University yang mempelajari tentang kekerasan dalam relationship menyebutkan bahwa pada dasarnya resiko KDRT meningkat ketika keluarga menghabiskan waktu bersama seperti Natal atau liburan musim panas. Dalam kasus ini, masa swakarantina menjadi masa yang paling rentan terjadi kekerasan. Mereka tidak memiliki cukup waktu untuk mencari pertolongan dan sumber daya yang dapat membantu mereka.

Rumah sejatinya menjadi tempat berlindung yang paling aman. Tetapi di tengah pendemi, rumah adalah tempat berbahaya yang mencekam. Perempuan tidak hanya menjadi kelompok rentan, tetapi mereka dituntut berpikir lebih keras lagi untuk melindungi tubuh mereka. Indonesia tak boleh tinggal diam, sama seperti di negara lainnya, pemerintah harus melakukan inisiatif. Korban tidak hanya takut untuk melapor tetapi mereka juga terisolasi dari sumber bantuan. 

Di tengah pendemi kita harus #StayAtHome tetapi dengan kondisi yang seperti ini #StayAtHome memicu penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi lebih tinggi. Jadi bagaimana swakarantina selama wabah virus corona ini tidak hanya melindungi paru-paru kita tetapi juga kesehatan fisik, mental dan psikis agar terhindar dari segala bentuk tindak kekerasan. 

Berikut Hotline pengaduan KDRT selama masa pendemi:

  • Komnas perempuan (Tlp: 021-3903963, email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id, twitter: @komnasperempuan)
  • P2TP2A di kabupaten atau kota domisili. Untuk wilayah Jakarta: 081317617622)
  • Lembaga Swadaya Masyarakat yang mendampingi kasus KDRT terdekat (LBH Apik Jakarta: 0813-8882-2669)
  • Unit perlindungan perempuan dan anak di Polres terdekat

Kiriman Ika Setia Yunia, Mahasiswa Kajian Gender Universitas Indonesia

Spread the love

One thought on “Kasus KDRT Meningkat di Tengah Pandemi Virus Corona

  1. Tanda Alami Gaslighting, Segera Minta Bantuan!
    Juni 25, 2020 at 12:30 pm

    […] Baca juga: Kasus KDRT meningkat di tengah pandemic COVID-19 […]

Comments are closed.