081-2173-3281 redaksi@haidiva.com

COMMENT CASE, Saluran Aspirasi dan Tukar Pikiran Perempuan

COMMENT CASE,  Saluran Aspirasi dan Tukar Pikiran Perempuan

Haidiva.com-Perempuan adalah tiang negara artinya tegak runtuhnya suatu negara berada di tangan kaum perempuan, penerus peradaban luhur dari rahim seorang perempuan. Namun, pada kenyataannya perjalanan perempuan dalam melahirkan penerus tidak semudah membalikkan telapak tangan melainkan seperti 20 tulang dipatahkan secara bersamaan.

Perjuangan perempuan dalam memperoleh hak yang sama dengan laki-laki dalam kehidupan sosial melalui banyak kendala. Kendala ini datang baik dari keluarga sebagai unit sosial terkecil dan dari masyarakat sebagai pembentuk nilai yang ditetapkan, terutama kepada perempuan.

Kaum laki-laki sering dianggap lebih dominan dalam memainkan berbagai peran, sementara perempuan memperoleh peran yang terbatas. Perjuangan perempuan dalam menghapus ketidakadilan telah melalui perjalanan panjang.

Tentu tidak akan ada perjuangan jika tidak ada yang diperjuangkan. Keadilan antara perempuan dan laki-laki adalah elemen penting dalam perjuangan kaum perempuan, karena pada kenyataannya perempuan mengalami ketidakadilan terutama dalam kehidupan sosial. Ketidakadilan tersebut merupakan salah satu konsepsi terhadap gender yang tidak akan dapat lepas dari konstruksi sosial.

Kontruksi sosial yang sesungguhnya dapat dipertukarkan ini menjadikan terbatasnya arah gerak perempuan, bahkan membuat tembok penghalang antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan bersama di ranah sosial. Seperti yang diungkapkan oleh Fakih (2013:8) bahwa “gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.”

Ditegaskan pula oleh Ritzer (2012:775) bahwa “gender merupakan suatu konstruksi sosial, sesuatu yang tidak berasal dari alam, tetapi diciptakan oleh masyarakat sebagai bagian dari proses kehidupan kelompok.”

Kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat memandang bahwa perempuan sebagai makhluk yang lemah, emosinal, halus, dan pemalu sementara laki-laki makhluk kuat, rasional, kasar, serta pemberani. Sifat tersebut tidak berlaku secara universal dan mutlak, artinya sifat tersebut dapat dipertukarkan.

Ada perempuan yang kuat dan ada pula laki-laki yang lemah. Konstruksi sosial tersebut dibentuk sehingga menjadi seolah ketentuan Tuhan. Islam juga memberikan persamaan hak bagi perempuan dalam beramal shalih.

Hal tersebut tertera pada Q.S. An-Nahl ayat 97 yang artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman maka pasti akan Kami berikan padanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Jadi Allah tidak memandang laki-laki dan perempuan, jika mereka melakukan kebaikan sementara tetap beriman maka balasan Allah sungguh sangat besar. Beramal saleh bisa bermacam-macam bentuknya sesuai dengan kadar kemampuan. Jika laki-laki jihadnya berperang di jalan Allah dan mencari nafkah, maka perempuan berjihad saat melahirkan dan mengasuh anak-anaknya.

Selain itu perempuan juga mendapat hak dalam menuntut ilmu. Rasulullah bersabda, “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim.”(H.R. Ibnu Majah).

Sosok perempuan tak lepas dari dinamika para perempuan Indonesia dalam mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara salah satunya adalah tokoh pejuang perempuan kita yakni RA Kartini. Semua kesempatan kerja di luar, pendidikan tinggi seakan milik kuasa laki-laki, kondisi itu kini sudah terkikis.

Dari segi pendidikan, sekarang perempuan memiliki kesempatan yang tinggi untuk menambah pengetahuan sebagaimana orang laki-laki yang berkesempatan. Banyak perempuan yang memiliki yang memiliki karir yang tinggi karena pendidikan yang diperolehnya. Banyak perempuan yang menjadi pebisnis perempuan yang mewarnai kehidupan. Dilihat dari sejarah Islam, ada juga tokoh perempuan yang berjiwa bisnis, seorang yang kaya raya, seorang saudagar yakni Siti Khadijah, yang juga istri rasulullah saw.

Jika dibandingkan dengan kualitas peran perempuan di dunia, dilihat dari Gender Inequality Index (GII) Indonesia tahun 2011 yaitu 0,505 menduduki peringkat 100. Pada tahun 2008 GII Indonesia sebesar 0.714 berada pada urutan ke 108 dari 139 negara. Artinya indek kualitas peran perempuan mengalami peningkatan. Tidak hanya itu dalam legeslatif akan kesempatan memperjuangkan hak-hak perempuan secara ekonomi, politik, ekonomi dalam pembuatan undang-undang yaitu bahwa perempuan yang masuk dalam MPR RI sebanyak 20%, DPR- RI 18 persen dan DPD sebesar 27%.

Seorang perempuan yang bekerja atau mempekerjakan perempuan dalam usaha maka hak-hak yang wajib diberikan kepada tenaga kerja perempuan terdapat dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.  Regulasi ini telah merinci secara mendetail mengenai ini namun tetap saja dalam praktiknya menemukan berbagai multitafsir di kalangan pengusaha. Sebagian besar dari mereka bertujuan meminimalis hak yang semestinya diberikan kepada pekerja perempuan.

Perempuan diberi keistimewaan hak-haknya atas laki-laki disebabkan karena kaum perempuan menjalani fungsi reproduksi yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki. Haid, hamil, melahirkan dan menyusui merupakan kodrat kaum perempuan yang sudah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu diperlukan perlindungan khusus kepada perempuan agar produktivitas di tempat kerja dan di rumah selalu terjaga.

Dengan demikian, dibutuhkan sebuah solusi untuk mengajak para perempuan Indonesia agar bersedia untuk bangkit dan mempersamakan hak dengan laki-laki dalam kehidupan sehari-harinya. Saya menawarkan inovasi melalui sebuah gagasan yang penulis berinama: COMMENT CASE (Commonity Of Women’s Emancipation Can be Strong Women) sebagai sarana menyalurkan aspirasi dan bertukar pikiran serta menunjukkan bakat yang dimiliki oleh perempuan.

COMMENT CASE merupakan gagasan komunitas yang berperan untuk bangkit dan memperjuangkan haknya sebagai perempuan. Sehingga tidak secara langsung akan menunjukkan bakat terpendam yang dimiliki perempuan. Apakah pengurus dari komunitas ini seluruhnya perempuan? Iya, hal ini dilakukan agar perempuan dapat berperan dalam berbagai aktivitas dibumi pertiwi ini. Akan tetapi komunitas ini tidak membedakan strata sosial, usia, maupun jenis kelamin dan ditujukan dan diterapkan kepada semua kalangan.

Diva, tertarik bekerja sama mewujudkan ini? Mari bergandengan tangan.

Penulis: Siti Paridah

Peserta kompetisi “Lomba Menulis Artikel dengan Tema Strong Women” yang diadakan Haidiva.com dalam memperingati Hari Ibu.

Spread the love