081-2173-3281 redaksi@haidiva.com

Viral Aisha Weddings, Ini Bahaya Pernikahan Anak

Viral Aisha Weddings, Ini Bahaya Pernikahan Anak

Haidiva.com-Viral di lini massa Twitter tentang Wedding Organizer bernama Aisha Weddings yang mengajak untuk nikah muda. Melalui websitenya, Aisha Weddings mengajak gadis berusia 12-21 tahun untuk segera menikah agar tak menjadi beban orang tuanya. Padahal, pernikahan anak menimbulkan dampak buruk bagi perempuan.

Selain menganjurkan pernikahan sedini mungkin, Aisha Weddings menyediakan paket pernikahan siri dan poligami. Terlepas dari itu, Kamu perlu tahu bahaya menikah di bawah umur dari segi kesehatan mental fisik dan akses dasar.

Kesehatan reproduksi

(Istimewa)

Jurnal Studi Pemuda berjudul “Dampak Perkawinan Anak di Indonesia” membahas bahaya menikah dini, salah satunya dari segi kesehatan. Perkawinan anak berdampak juga pada kesehatan reproduksi anak perempuan. Anak perempuan berusia 10-14 tahun memiliki kemungkinan meninggal lima kali lebih besar, di masa kehamilan atau melahirkan, dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun. Dari data di atas terlihat bahwa pernikahan anak memposisikan perempuan dalam kelompok rentan terkait dengan kesehatan reproduksi dan
seksualitasnya.

Baca juga: Timbang sebelum memutuskan nikah muda

Kekerasan dalam rumah tangga

(ilustrasi)

Menurut temuan Plan, sebanyak 44 persen anak perempuan yang melakukan perkawinan dini, mengalami kekeras an dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat frekuensi tinggi. Sisanya, 56 persen anak perempuan mengalami KDRT dalam frekuensi rendah. Penyebabnya karena pengantin anak belum mempunyi tingkat kedewasaan yang baik sehingga memicu konflik.

Risiko perceraian

(ilustrasi/istimewa)

Menurut National Survey of Family Growth, pernikahan pada usia 20 tahun berisiko 32 persen bercerai. Angka terbanyak kedua ialah di usia 20-24 tahun sekitar 20 persen. Semakin matang usia saat menikah, semakin rendah risiko perceraian. Nampaknya, ini berkaitan dengan pola pikir dewasa saat menikah. Meski kedewasaan belum tentu ditentukan oleh usia, tapi biasanya hal ini bisa berbanding lurus.

Putus sekolah

(ilustrasi/istimewa)

Di bidang pendidikan, dikutip dari kompas.com, dari temuan Bappenas tahun 2008 bahwa 34,5 persen dari 2.049.000 perkawinan tahun 2008 adalah perkawinan anak. Perkawinan dini mengakibatkan anak tidak mampu mencapai pendidikan yang lebih tinggi. Hanya 5,6 persen anak kawin dini yang masih melanjutkan sekolah setelah menikah.

Baca juga: Red Flags, tanda sebaiknya kamu jangan nikah dengan kekasihmu

Melanggengkan kemiskinan

(Rebel Voice)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga pernah mengatakan perkawinan anak berisiko tinggi menyebabkan kemiskinan. Kemiskinan terjadi tidak hanya pada anak yang dikawinkan, tetapi juga pada generasi-generasi anak tersebut berikutnya karena tingkat pendidikan yang rendah.

Melihat bahaya pernikahan anak, tak heran banyak orang yang murka dengan kampanye dari Aisha Weddings sehingga menjadi viral. Berdasrkan aturan dalam Undang-Undang Perkawinan, usia pernikahan untuk perempuan adalah 19 tahun. Usia tersebut dianggap sudah siap mental dan fisik untuk menikah.

Spread the love