081-2173-3281 redaksi@haidiva.com

India Tangkap Laki-Laki yang Paksa Istrinya Pindah Agama

India Tangkap Laki-Laki yang Paksa Istrinya Pindah Agama

Haidiva.com-Kepolisian Uttar Pradesh, negara bagian India, menangkap sepuluh laki-laki yang dituduh memaksa istrinya berpindah agama setelah menikah. Polisi tersebut menjalankan regulasi anti-pindah agama secara paksa. Pihak yang melaporkan adalah para orang tua yang menduga anak perempuan mereka diculik dan dipaksa berpindah agama.

“Kami menggunakan hukum baru ini hanya untuk menangkap para laki-laki yang memang telah terbukti jelas dalam kasus pemindahan agama secara paksa,” kata salah satu petugas kepolisian, yang berbicara secara anonim, seperti yang dikutip dari Reuters.

Melalui regulasi anti-pindah agama secara paksa ini, calon pengantin laki-laki dan perempuan yang berbeda agama harus memberikan surat keterangan kepada hakim distrik, dua bulan sebelum mereka menikah. Mereka akan diizinkan menikah bila pasangan masing-masing menyatakan tidak keberatandengan agama calon istri atau suaminya.

Baca juga: Muslimah India Donorkan Darah ke Pasien Hindu Setelah Berbuka Puasa

November lalu, Uttar Pradesh menjadi wilayah pertama di India yang menyetujui hukum untuk melawan praktik pindah agama yang dilakukan dengan mengecoh. Aturan ini memberikan ancaman hukuman penjara bagi siapa saja yang memaksa orang lain berpindah keyakinan atau menjebak lewat pernikahan.

Regulasi baru itu tidak secara spesifik menyebutkan satu agama tertentu. Namun, pihak yang mengkritik menyebutnya bersifat islamofobia karena hanya ditujukan untuk mencegah “Jihad Cinta” yang dilakukan oleh laki-laki muslim yang menikah dengan perempuan agama lain.

Istilah “Jihad Cinta” digambarkan oleh kelompok Hindu garis keras sebagai suatu konspirasi untuk membuat perempuan Hindu yang polos agar berpindah ke Islam dengan janji keliru mengenai cinta dan pernikahan. Pihak berwenang Uttar Pradesh, negara bagian paling padat penduduk di India, menyebut bahwa hukum ini akan membantu mencegah pemindahan agama melalui muslihat serta ditujukan untuk melindungi perempuan muda.

Baca juga: Hal yang Perlu Dibicarakan Sebelum Menikah

Langkah Uttar Pradesh ini mulai diikuti sejumlah negara bagian lain. Setidaknya empat negara bagian lain di India, yakni Madhya Pradesh, Haryana, Karnataka, dan Assam, juga telah menyatakan bahwa mereka tengah berencana untuk mewujudkan hukum anti pindah agama paksa tersebut.

Sebagai informasi, India memperbolehkan pernikahan beda agama. Di sisi lain, budaya India masih menganggap perempuan harus tunduk dan patuh dengan suaminya apapun keputusannya.

Spread the love